2 WNA China di Lokasi Tambang Ilegal Tanah Bumbu Kantongi Visa Tenaga Ahli

Antara
Tim Imigrasi mengecek WNA yang diamankan Polres Tanah Bumbu. (Foto: Antara/Firman)

Diketahui pascadiamankannya dua WNA pada Senin (22/11/2021) malam, tim Imigrasi langsung melakukan konfirmasi dan meminta keterangan polisi.

Hasil keterangan penyidik dijelaskan dua WNA bersama tiga warga lainnya DG (28) warga Batam, AR (33) warga Kotabaru dan SR (35) warga Tanah Bumbu diduga melakukan penambangan di luar konsesi tambangnya di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sembilan unit alat berat jenis ekskavator, dua unit alat berat jenis dozer, 14 unit dump truck tipe 360 dan enam unit unit dump truck tipe 420.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

8 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

11 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

13 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

28 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal