2 WNA China di Lokasi Tambang Ilegal Tanah Bumbu Kantongi Visa Tenaga Ahli

Antara
Tim Imigrasi mengecek WNA yang diamankan Polres Tanah Bumbu. (Foto: Antara/Firman)

Diketahui pascadiamankannya dua WNA pada Senin (22/11/2021) malam, tim Imigrasi langsung melakukan konfirmasi dan meminta keterangan polisi.

Hasil keterangan penyidik dijelaskan dua WNA bersama tiga warga lainnya DG (28) warga Batam, AR (33) warga Kotabaru dan SR (35) warga Tanah Bumbu diduga melakukan penambangan di luar konsesi tambangnya di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sembilan unit alat berat jenis ekskavator, dua unit alat berat jenis dozer, 14 unit dump truck tipe 360 dan enam unit unit dump truck tipe 420.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal