2 Pencuri di Banjarmasin Kubur 1 Kg Emas Curian, Niat Kelabui Petugas saat Ditangkap

Antara
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (kedua kiri) saat memberikan keterangan pers menunjukkan barang bukti 1 Kg emas curian. (Foto: Antara/Tumpal Andani Aritonang)

Kemudian korban David Limantan melaporkan kejadian ke Polresta Banjarmasin sekitar pukul 10.00 Wita. Tidak butuh waktu lama, Polresta Banjarmasin bersama Tim gabungan Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku dalam waktu dua kali 24 jam.

Tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa satu kilogram ermas yakni sepasang anting, 37 buah gelang, 25 buah kalung, kemudian peralatan berupa mata gerinda, palu, topeng penutup kepala, sarung tangan serta serpihan baja brankas yang digerinda oleh pelaku.

Saat ini pelaku atas nama Atung ditahan di Polresta Banjarmasin sedangkan Angking masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat tembakan pada bagian kaki atas perlawanan yang dilakukannya.

Dia mengatakan kerugian mencapai Rp1 miliar. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tindak pidana pencurian dengan pemberitaan yakni diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Rumah 3 Lantai di Pinrang Dibobol Maling, Emas 1 Kg dan Uang Rp30 Juta Raib

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Miris! 2 Siswi SMA di Tanggamus Jadi Penadah Emas Curian Senilai Rp150 Juta

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal