2 Anggota Brimob Polda Kalsel Dipecat

Antara
Dua anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipecat secara tidak hormat karena melanggar aturan (Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat dua anggota polisi secara tidak hormat. Keduanya yakni Brigadir A dan Bripka R, mereka dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," kata Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno, Rabu (16/6/2021)

Ronny menambahkan, untuk Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.

Sementara Brigadir A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Ronny berharap pemecatan terhadap dua oknum tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Brimob Baku Tembak dengan Diduga KKB di Dogiyai, Senjata SS1 hingga Busur Panah Disita

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal