Warga Pontianak Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi, Kompolnas Minta Polri Evaluasi 

Antara
Warga Pontianak tewas terkena peluru nyasar polisi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

JAKARTA, iNews.id - Kompolnas meminta Polri melakukan evaluasi terkait peluru nyasar yang menewaskan warga Pontianak. Evaluasi dilakukan terhadap anggota yang memegang senjata api.

"Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi yang menyeluruh ke seluruh jajaran Polri agar tidak terulang," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto, Kamis (3/11/2022).

Benny mengatakan, Kompolnas pernah membuat penelitian pada 2021 tentang penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.

Dari 34 polda, ada 10 polda yang akhirnya dilakukan pendalaman yakni Riau, Kepulauan Riau, Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.

Menurut Benny, dari hasil penelitian 2010 hingga 2021 terdapat 781 kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Peluru Nyasar Marinir Pecah di DPRD Jatim, Minta Keadilan untuk Anak

57 tahun lalu

DPRD Jatim Akan Panggil Marinir terkait Dugaan Peluru Nyasar Lukai 2 Siswa SMP di Gresik

57 tahun lalu

Keluarga Korban Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Tembak Marinir Mengadu ke DPRD Jatim

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal