Wali Kota Pontianak Tak Permasalahkan Azan Lewat Pengeras Suara

Barlian Pasore
Gusti Eddy
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota PontianakEdi Rusdi Kamtono tak mempermasalahkan jika azan dikumandangkan dengan pengeras suara. Menurutnya suara azan memang harus keras agar terdengar oleh umat Muslim sebagai penanda waktu salat.

"Hanya yang perlu diperhatikan meskipun suara adzan yang dikumandangkan keras, tetapi harus diatur kualitas suara yang dikeluarkan melalui pengeras suaranya agar lebih baik dan jelas serta waktunya tepat," ujar Edi di Pontianak, Jumat (25/2/2022).

Edi mengatakan, sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mendukung kebijakan Menteri Agama terkait aturan azan lewat pengeras suara.

Menurut Edi, suara azan yang dikumandangkan di masjid sebagai ajakan kepada umat Islam untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid.

Edi menuturkan, di Pontianak tercatat ada 347 masjid. Saat azan berkumandang, hampir seluruh warga Pontianak mendengarnya. Ini juga yang ditunggu warga kota sebagai tanda panggilan waktu salat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Kabar Duka, Viral! Ketua Masjid di Pangkalpinang Meninggal Dunia Usai Kumandangkan Azan

57 tahun lalu

Menag Salurkan Bantuan Setengah Miliar untuk Guru Madrasah dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

57 tahun lalu

Menag Kunjungi Korban Longsor Cisarua, Pastikan Masjid Pulih Sebelum Ramadhan

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal