Wali Kota Pontianak Mediasi Sengketa Lahan di Siantan Hulu, Berakhir Bahagia

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima sertifikat lahan dari PT Sumber Bersama Jaya untuk selanjutnya diproses BPN Kota Pontianak, Senin (12/6/2023). (Foto: Pemkot Pontianak)

Lahan yang ditempati warga tersebut sebenarnya milik PT Sumber Bersama Jaya namun dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Setelah mediasi selesai, Edi mengatakan untuk keabsahan kepemilikan tanah akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak.

Sementara itu Camat Pontianak Utara, Dini Eka Wahyuni mengaku bersyukur dengan selesainya sengketa lahan antara warganya dengan perusahaan.

"Momen seperti inilah negara hadir dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat," kata Dini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SD Lerpak Bangkalan Belajar di Tenda Darurat

22 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah

4 bulan lalu

Pengakuan Warga Palang Jalan Depan Rumah yang Viral di Sidoarjo, Alasannya Bikin Haru

5 bulan lalu

Danpuspom: Bentrok TNI-Polri di Mappi Papua Selatan Selesai Dimediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal