Wali Kota Pontianak Akan Batasi Aktivitas Warga Hadapi Zona Merah Covid-19

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan membatasi aktivitas masyarakat terkait penetapan zona merah Covid-19 (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Pembatasan dilakukan terkait status Pontianak yang saat ini masuk zona merah Covid-19.

"Pemkot Pontianak juga akan membatasi potensi kerumunan orang seperti di kawasan Waterfront di pinggiran Sungai Kapuas," kata Edi di Pontianak, Senin (2/11/2020).

Edi juga berpesan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat tidak melupakan masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan saat beraktivitas di luar rumah.

"Perkuat imunitas diri sehingga tidak mudah terpapar Covid-19," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Sidiq Handanu menambahkan, pembatasan aktivitas masyarakat juga termasuk membatasi mobilitas keluar-masuk kota.

Dia menjelaskan, penetapan Kota Pontianak sebagai zona merah Covid-19 dilakukan oleh Satgas Covid-19 pusat. Hal itu terjadi karena di Pontianak terjadi kenaikan kasus Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

5 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

6 bulan lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal