Viral Terekam CCTV, Pencuri di Butik Kelambi Pontianak Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
SB (38) residivis pelaku pencurian di Butik Kelambi, Jalan Suwignyo, Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

Tanpa disadari, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV di depan butik. 

Korban kemudian menyebar rekaman CCTV pencurian itu ke media sosial besert plat nomor motor yang digunakan saat pencurian. Korban juga melapor ke Polsek Pontianak Kota.

Setelah penyelidikan selama sepekan, identitas pelaku akhirnya diketahui dan lebih dulu ditangkap oleh Polsek Pontianak Barat.

Dari interogasi, pelaku mengakui pencurian yang dilakukan di depan butik kelambi. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP.

"Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pontianak Kota untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," tulis keterangan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal