Viral Terekam CCTV, Pencuri di Butik Kelambi Pontianak Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
SB (38) residivis pelaku pencurian di Butik Kelambi, Jalan Suwignyo, Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

Tanpa disadari, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV di depan butik. 

Korban kemudian menyebar rekaman CCTV pencurian itu ke media sosial besert plat nomor motor yang digunakan saat pencurian. Korban juga melapor ke Polsek Pontianak Kota.

Setelah penyelidikan selama sepekan, identitas pelaku akhirnya diketahui dan lebih dulu ditangkap oleh Polsek Pontianak Barat.

Dari interogasi, pelaku mengakui pencurian yang dilakukan di depan butik kelambi. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP.

"Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pontianak Kota untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," tulis keterangan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

24 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

3 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal