Tilang Elektronik di Kota Pontianak Masih Sosialisasi, Ini Alasannya

Antara
Penerapan tilang elektronik (ETLE) di Kota Pontianak masih tahap sosialisasi. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menyebut penerapan tilang elektronik atau ETLE masih tahap sosialisasi. Sejumlah perangkat seperti CCTV masih disiapkan di sejumlah lokasi. 

"Hingga saat ini tahapan masih sosialisasi dan penambahan perangkat. Sarana prasarananya masih ada yang belum 100 persen," kata Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan saat dihubungi Pontianak, Rabu (15/9/2021).

Dia menjelaskan, penerapan tilang elektronik atau ETLE di Kota Pontianak diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor. Selain itu juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mungkin terjadi.

"Penerapan ETLE terdapat dua tahap. Tahap pertama sudah diluncurkan pada kota besar di beberapa provinsi termasuk di Kalbar," ujarnya.

Rio mengatakan, pelanggaran yang akan tertangkap kamera ETLE seperti pengendara melebihi kecepatan, menerobos lampu merah, lawan arus, melanggar rambu jalan, putar arah di tempat yang dilarang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal