Tiga WNA Malaysia Dideportasi Melalui PLBN Aruk usai Bebas dari Rutan Sambas

Reza Yunanto
Petugas Imigrasi Sambas mendeportasi tiga warga negara Malaysia melalui PLBN Aruk. (Foto: Kemenkumham Kalbar).

SAMBAS, iNews.id - Kantor ImigrasiSambas, Kalimantan Barat (Kalbar) mendeportasi tiga warga negara Malaysia melalui PLBN Aruk, Sabtu (4/6/2022). Ketiganya dipulangkan karena melakukan pelanggaran hukum.

"Ketiga orang warga negara Malaysia tersebut yakni Roland Anak Sutomo, Kevin Anak Pilen, dan Freddie Casper Anak Zuhamy," ujar Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Zulkarnain Mansyur dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Zulkarnain mengatakan, ketiga warga negara Malaysia itu sebelumnya tersandung kasus hukum pada 12 Januari 2021. Mereka masuk wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan. Akibatnya mereka ditahan di Rutan Sambas setelah divonis bersalah.

"Ketiga warga negara Malaysia itu dideportasi setelah menyelesaikan masa tahanan satu tahun empat bulan dan bayar denda Rp100 juta subsider 2 bulan di Rumah Tahanan Negara Sambas," ujarnya.

Menurutnya, tindakan administratif deportasi tiga warga negara Malaysia itu sesuai Pasal 78 ayat (2) ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Enam personel Imigrasi Sambas mengawal pendeportasian tiga warga negara Malaysia itu hingga PLBN Aruk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Gandeng Chef Bobon Santoso, PLBN Aruk Gelar Masak Besar Merah Putih di Sambas

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal