Terungkap, Kades di Bengkayang Jual Narkoba untuk Bayar Proyek Gagal

Faisal Abubakar
Tersangka bandar narkoba dan kurir yang ditangkap Polres Kubu Raya. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menangkap kepala desa (kades) di Bengkayang inisial JH yang menjadi bandar narkoba. Dari pemeriksaan terungkap kalau JH membutuhkan uang untuk membayar proyek gagal di desanya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B Pandia mengatakan, JH terlilit utang karena gagal mengerjakan proyek di desanya. Dia kemudian berjualan narkoba untuk mendapat uang guna membayar proyek.

Penangkapan JH berawal dari tertangkapnya seorang kurir narkoba inisial DS di Kubu Raya pada Kamis (9/2/2023) yang sedang membawa dua plastik klip berisi sabu.

Polisi menggiring DS ke rumahnya di Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kubu Raya, dan menemukan sabu seberat 101,84 gram.

DS mengaku hanya sebagai kurir. Menurut DS, pemilik barang terlarang itu adalah JH, seorang kades di Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal