Terungkap, Kades di Bengkayang Jual Narkoba untuk Bayar Proyek Gagal

Faisal Abubakar
Tersangka bandar narkoba dan kurir yang ditangkap Polres Kubu Raya. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menangkap kepala desa (kades) di Bengkayang inisial JH yang menjadi bandar narkoba. Dari pemeriksaan terungkap kalau JH membutuhkan uang untuk membayar proyek gagal di desanya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B Pandia mengatakan, JH terlilit utang karena gagal mengerjakan proyek di desanya. Dia kemudian berjualan narkoba untuk mendapat uang guna membayar proyek.

Penangkapan JH berawal dari tertangkapnya seorang kurir narkoba inisial DS di Kubu Raya pada Kamis (9/2/2023) yang sedang membawa dua plastik klip berisi sabu.

Polisi menggiring DS ke rumahnya di Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kubu Raya, dan menemukan sabu seberat 101,84 gram.

DS mengaku hanya sebagai kurir. Menurut DS, pemilik barang terlarang itu adalah JH, seorang kades di Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal