Tergiur Gaji Besar, 10 Remaja Kalbar Dipekerjakan di Rumah Judi Malaysia

Antara
Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Selasa (17/11/2020). (Foto: KJRI Kuching)

Dia melanjutkan, karena merasa tak tahan, sepuluh remaja itu memilih kabur dan mengadu ke KJRI Kuching. Mereka kabur tanpa membawa dokumen kelengkapan karena ditahan oleh majikan.

Pihak KJRI Kuching kemudian membantu repatriasi sepuluh remaja itu untuk bisa pulang kembali ke Indonesia. Selama menunggu kepulangan, mereka tinggal di rumah perlindungan atau shelter KJRI Kuching.

"Kemudian pada hari Selasa (17/11/2020) kami membantu sepuluh remaja tersebut bersama-sama dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal