Terdakwa Korupsi Laporkan 2 Jaksa Kejari Sanggau ke Komisi Kejaksaan, Ada Apa?

Antara
Erma Suryani Ranik, kuasa hukum Herkulanus Lidin melaporkan dua jaksa Kejari Sanggau ke Komisi Kejaksaan. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi PTPN XIII Sanggau, Herkulanus Lidin melaporkan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau ke Komisi Kejaksaan. Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukumnya.

"Pada hari Selasa 5 April 2022, kami telah melaporkan tindak tidak profesionalnya Kejaksaan Negeri Sanggau atas penanganan kasus klien kami Herkulanus Lidin kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta," ujar Erma Suryani Ranik, kuasa hukum Herkulanus Lidin di Pontianak, Jumat (8/4/2022).

Erma Suryani mengatakan, dua orang yang dilaporkan adalah jaksa AS dan Kepala Kejari Sanggau TF. 

Pengaduan tersebut berupa dugaan tidak profesional dan mengabaikan asas keadilan dalam penanganan kasus korupsi di PTPN XII Sanggau.

Menurut Erma Suryani, kasasi yang dilakukan Kejari Sanggau bertentangan dengan semangat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice).

Dia mengatakan, laporan dirinya sebagai kuasa hukum Herkulanus Ladin diterima oleh komisioner Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah.

"Komisi Kejaksaan akan melakukan pleno terhadap laporan kami. Apabila masih ada bukti-bukti yang kurang akan diminta melengkapi bukti dimaksud," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Rem Blong Kecelakaan di Sanggau, 1 Orang Tewas Puluhan Luka-Luka

57 tahun lalu

Pujiyono Suwadi Guru Besar UNS Dilantik Jokowi Jadi Ketua Komisi Kejaksaan RI

57 tahun lalu

Abdi SAPMA Mengajar Batas Negeri Dilaksanakan di Sanggau Kalbar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

2 Pria di Kalbar Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Diedarkan ke Kaltim dan Kalsel

57 tahun lalu

Pemuda Bawa 5 Kg Sabu Disergap di Sanggau Kalbar, Diduga Jaringan Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal