Syarat Perjalanan Domestik ke Kalbar Wajib Sertakan Sertifikat Vaksin

Uun Yuniar
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson. (Foto: Antara)

"Pada 7 Juli 2021 merupakan proses naik dan turun penumpang kapal laut yang terakhir, dengan diberlakukannya PPKM mikro di Kota Pontianak," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Pontianak, Mohammad Kendeka.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerapan PPKM darurat diperluas di luar Pulau Jawa dan Bali. Ada 15 daerah yang akan menjalankan PPKM darurat mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dua di antaranya yakni Kota Pontianak dan Singkawang di Provinsi Kalbar.

"Parameter penetapan Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat, level asesmen 4, BOR di atas 65 persen dan vaksinasi di bawah 50 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (9/7/2021).  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal