Syarat Masuk Mal Harus Divaksin, Anggota DPR: Tak Layak Diterapkan di Semua Daerah

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengunjungi Ayani Mega Mall. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Menurutnya, aturan itu bisa efektif diterapkan jika di wilayah itu vaksinasinya sudah berjalan maksimal. Setidaknya 80 persen warganya sudah tervaksinasi.

"Aturan itu boleh diberlakukan seperti di DKI Jakarta mengingat masyarakat di sana sudah 80 persen menerima vaksin pertama. Kalau di daerah lain, perlu dikaji kembali," ujarnya.

Untuk Kalbar, dia meminta pemerintah provinsi mengejar ketertinggalan vaksinasi. Ketimbang mengizinkan mal dibuka dan mensyaratkan vaksin untuk pengunjung, dia menyarankan untuk untuk ditutup saja agar mengurangi penyebaran Covid-19.

"Sebaiknya ditutup saja atau cukup menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sebelum target vaksin mencapai 80-85 persen di semua daerah," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Terkini Anggota DPR Gus Hilman usai Kecelakaan di Tol Paspro, Mobil Hancur!

57 tahun lalu

Kronologi Mobil Anggota DPR Gus Hilman Tabrak Truk di Tol Paspro, 2 Staf Tewas

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Anggota DPR di Tol Pasuruan-Probolinggo, Gus Hilman Luka-Luka, 2 Staf Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal