PONTIANAK, iNews.id - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas mengamankan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sanggau, Kalimantan Barat menangkap seorang pengedar narkoba. Hal itu terjadi ketika melakukan sweeping terhadap kendaraan yang hendak melintasi perbatasan.
"Terduga IMR (34) terjaring saat kami melakukan sweeping di Pos Koki di Kecamatan Balai Karangan," ujar Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Alim Mustofa di Entikong, Senin (22/2/2021).
Dari pemeriksaan, IMR membawa paket narkoba jenis sabu seberat 38,3 gram. IMR mengakui jika barang itu miliknya dan siap diedarkan.
Kronologi penangkapan IMR bermula ketika mobilnya melintas dari Kecamatan Beduai memasuki Kecamatan Balai Karangan.
Setibanya di Pos Koki yang berada di Desa Pemodis, kendaraan IMR harus melewati pemeriksaan terlebih dahulu oleh personel Satgas Pamtas yang berjaga. Saat dilakukan pemeriksaan itulah, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu.