Sutarmidji Usul Kendaraan Warga Malaysia Bebas Bea Masuk ke Kalbar

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mempromosikan objek wisata Bukit Kelam di Kabupaten Sintang. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengusulkan kendaraan warga Malaysia bebas bea masuk ke Indonesia. Pembebasan biaya ini untuk meningkatkan jumlah wisatawan dari Malaysia datang ke Kalbar. 

Sutarmidji mengatakan, setiap wisatawan asal Malaysia yang masuk ke Kalbar harus membayar bea masuk kendaran sebesar Rp400.000. Dari bea masuk itu, negara hanya mendapat Rp1 miliar per tahun

Menurut Sutarmidji, apabila bea masuk itu ditiadakan tentu akan meringankan wisatawan Malaysia. Mereka bisa lebih leluasa menginap dan belanja di Kalbar.

"Sehingga lebih menggerakkan ekonomi masyarakat," ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Sutarmidji menyampaikan usulan ini kepada Menparekraf Sandiaga Uno saat berkunjung ke rumah adat suku dayak Rumah Radank'ng di Pontianak.

Sutarmidji berharap usulan ini bisa dipertimbangkan pemerintah pusat agar pariwisata di Kalbar bisa lebih berkembang.

Dengan demikian wisatawan asal negeri jiran itu semakin banyak yang datang.

"Agar pariwisata di Kalbar bisa lebih berkembang dan semakin banyak wisatawan dari Malaysia yang berkunjung," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal