Bebas Antigen dan PCR, Kadinkes Kalbar Tegaskan Berlaku yang Sudah Vaksin Kedua

Antara
Penumpang di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengikuti keputusan pemerintah pusat yang menghapus tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. Namun hal itu hanya berlaku bagi yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.

"Kita akan mengikuti SE tersebut. Namun kita akan melihat apakah penumpang tersebut sudah mendapatkan (vaksinasi) V1 dan V2 serta booster," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Hery Agung di Pontianak, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, bagi penumpang yang bisa menunjukkan bukti vaksinasi dosis satu dan dua apalagi booster tidak akan diminta menunjukkan hasil tes antigen.

Namun yang belum mendapat vaksin dosis kedua tetap berlaku syarat hasil negatif Covid-19.

"Jadi ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Ini juga mendorong pelaksanaan vaksinasi," tuturnya. 

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (7/3/2022) mengumumkan pelonggaran syarat perjalanan domestik sebagai transisi menuju aktivitas normal.

Pelaku perjalanan transportasi udara, laut, dan darat tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR asalkan sudah dua kali mendapat vaksin Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal