Sembunyi di Apartemen, Ibu Pelaku KDRT Anak Kandung di Kalbar Ditangkap

Uun Yuniar
Kejati Kalbar menangkap LS, buronan kasus KDRT anak kandung yang buron sejak 2019. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang ibu yang menjadi buronan karena melakukan KDRT terhadap dua anaknya. Buronan inisial LS itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta.

"Tim Tabur Kejati Kalbar dan Kejaksaan Agung berhasil menangkap terdakwa LS pada 10 Agustus 2021," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Panca Edy Setiawan dalam konferensi pers di Pontianak, Kamis (12/8/2021) sore.

LS ditangkap di apartemen mewah di Jalan Benyamin Suaeb di Kemayoran, Jakarta Utara.

Menurut Edy, LS telah dinyatakan buron sejak 2019. Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis empat bulan penjara atas kasus KDRT yang dilakukan, tapi LS tidak menjalankan eksekusi.

Kejati Kalbar telah berulang kali mengirimkan surat panggilan kepada LS untuk menjalani putusan pengadilan. Petugas Kejati Kalbar juga telah mencari LS ke rumah sesuai alamat domisili, namun tidak ditemukan.

"Akhirnya kita masukkan dalam DPO," ujarnya.

LS terjerat kasus KDRT yang dilakukan terhadap dua anaknya pada 2012. Pada persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak, dia divonis penjara empat bulan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

20 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

2 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

2 bulan lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

2 bulan lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal