Selama Buron, Cukong Illegal Logging Asong Operasi Plastik Agar Wajahnya Tak Dikenali

Gusti Eddy
Prasetyo Gow alias Asong Botak (60) ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Prasetyo Gow alias Asong Botak (60) dikenal licin. Buronan kasus pembalakan liar (illegal logging) itu menghindari kejaran aparat hukum dengan mengubah wajahnya agar tak bisa dikenali. 

Warga Pontianak yang merupakan cukong illegal logging terbesar di Kalimantan Barat itu juga berkomunikasi dengan menggunakan nomor telepon Singapura.

"Terpidana mengubah bentuk wajahnya pada hidung dan rahang dengan cara operasi plastik di Jakarta serta menggunakan nomor telepon luar negeri yaitu Singapura," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Jumat (23/4/2021).

Asong telah buron selama 15 tahun. Sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 2370 K/PID/2005 Tanggal 28 Juli 2006, dia dihukum empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan.

Namun saat dipanggil jaksa eksekutor untuk dieksekusi ke dalam penjara, Asong melarikan diri. Selama buron dia sempat mempermak wajahnya di Singapura untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

3 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

8 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

28 hari lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal