Sejoli Gugurkan Kandungan, Dokter dan Bidan Diduga Terlibat Diperiksa Polisi

Antara
Ilustrasi aborsi. (Foto: dok iNews.id)

MATARAM, iNews.id - Polisi memeriksa dokter dan bidan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus aborsi sepasang kekasih inisial NA (36) dan HA (39). Keduanya diduga membantu pasangan itu menggugurkan kandungan.

"Kepada yang bersangkutan tetap kami panggil undang dan periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (17/5/2023).

Menurut Yogi, pemanggilan dokter dan bidan tersebut untuk melengkapi alat bukti penetapan tersangka NA dan HA.

Kasus aborsi ini terungkap dari informasi RSUD Mataram pada 22 April 2023. Polisi menindaklanjuti informasi dengan mendatangi NA yang sedang mendapat perawatan medis yang disebut karena keguguran.

HA berada di rumah sakit mendampingi NA menjalani perawatan. Dia mengakui kalau janin yang gugur dalam kandungan itu hasil hubungan asmara mereka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situbondo Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalur Pantura

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal