"Saat ini penerapan normal baru masih tahap sosialisasi. Dalam waktu dekat akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan aturan yang melarang warkop di Pontianak beroperasi selama pandemi Covid-19.
Pontianak dikenal sebagai kota seribu warung kopi. Berdasarkan data Pemkot Pontianak, pajak restoran di mana usaha kafe dan warung kopi masuk di dalam kategori itu, ditargetkan menyumbang lebih dari Rp70 miliar per tahun atau sekitar Rp5,83 miliar per bulan.