Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg di Perbatasan RI-Malaysia

Gusti Eddy
Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat, Brigjen TNI Luqman Arief sata gelar perkara penggagalan penyelundupan sabu 35 kg di Sambas. (Foto: Ist)

“Satgas Pamtas TNI langsung memerintahkan orang tersebut untuk berhenti dan tiarap. Tapi, tersangka penyelundupan berhasil meloloskan diri melewati batas negara RI menuju Malaysia. Tim Sergap Pamtas hanya mendapatkan karung yang dilempar oleh orang tersebut,” ujarnya. 

Setelah dibuka, kata dia, ditemukan 34 paket besar berisi 35 kg sabu dan 7 paket berisi pil ekstasi. 

“Kami mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba. Ini merupakan bentuk sinergi masyarakat dengan TNI, yang diwadahi dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

3 bulan lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

3 bulan lalu

Kecelakaan Maut Pikap Tabrak Motor di Sambas, 1 Orang Tewas 1 Kritis

3 bulan lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal