Satgas Pamtas Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Antara
Satgas Pamtas menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang akan dikirim ke Malaysia. (Foto: Ist/Kodam XII Tanjungpura)

PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 642/Kapuas menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dua orang pelaku diamankan.

"Selain mengamankan dua pelaku, Satgas Pamtas juga menggagalkan pengiriman empat orag PMI secara ilegal oleh kedua pelaku tersebut," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Aulia Fahmi Dalimunthe dalam keterangan pers di Pontianak, Minggu (27/9/2020).

Dia menjelaskan, terungkapnya upaya pengiriman TKI ilegal itu bermula saat personel Pos Pamtas Balai Karangan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos. Pemeriksaan itu dilakukan sesuai protap pengamanan perbatasan. Namun petugas curiga dengan penumpang di dalam mobil tersebut.

"Satgas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan minibus Toyota Avanza KB 1477 WP warna hitam. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati sopir dan empat penumpang mencurigakan," ujarnya.

Selanjutnya sopir berikut kendaraan serta penumpang diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat penumpang berinisial LMA (25), AS (15), SH (20) dan MR (17), ternyata berasal dari Lombok. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal