Sadis! 5 Pendekar Silat Aniaya Anggota yang Hendak Keluar dengan Ujian Penyiksaan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat menangkap 5 pendekar silat pelaku penganiayaan anggota yang hendak keluar dari perguruan silat. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Karena korban tak memiliki uang sebanyak itu, akhirnya disepakati denda Rp5 juta. Namun karena denda tak kunjung dibayar, pelaku geram dan meminta korban melewati ujian penyiksaan.

Tak hanya dikeroyok dengan cara dipukuli, korban juga disuruh melewati kubangan air yang berisi air kencing pelaku. Selama penganiayaan itu, korban juga diludahi dan disiksa membabi buta.

Usai penganiayaan itu, korban akhirnya melapor ke Polres Kotawaringin Barat. Atas laporan itu, polisi menangkap kelima pelaku dan menetapkan sebagai tersangka.

"Para tersangka ini secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban," ujar kapolres.

Kelima pelaku dijerat Pasal 70 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal