Sabu 7 Kg dari Malaysia Gagal Masuk ke Indonesia, 3 Kurir Ditangkap di Sanggau

Uun Yuniar
Polisi menangkap 3 kurir sabu 7 kg dari Malaysia di Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

SANGGAU, iNews.id - Polisi menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dari Malaysia ke Indonesia. Tiga orang kurir ditangkap di Sanggau, Kalimantan Barat.

Ketiga pelaku adalah ES, A, dan J. Tak hanya membawa 7 kg sabu, ketiganya juga membawa 2.136 ekstasi saat ditangkap di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pekan lalu.

Sabu seberat 7 Kg dari Malaysia (Foto: Uun Yuniar)

Ketiganya mengaku mendapat perintah membawa barang terlarang itu dari seorang pria di Malaysia yang mereka temui di Balai Karangan.

"Polres Sanggau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ujar Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ida Bagus Gede Sinung, Jumat (14/10/2022).

Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal