Rutan Pontianak Digeledah, 3 Unit Handphone Ditemukan dalam Sel

Uun Yuniar
Razia Rutan Kelas IIA Pontianak, Kamis (11/3/2021) dini hari. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Razia di Rutan Kelas IIA Pontianak menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam sel. Benda-benda yang ditemukan mulai dari alat komunikasi hingga benda tajam.

"Hasil razia yang kami peroleh beberapa alat komunikasi, alat yang ditajamkan dan beberapa alat lain mestinya tidak boleh ada di rutan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Sumaryo, Kamis (11/3/2021).

Razia Rutan Kelas IIA Pontianak, Kamis (11/3/2021) dini hari. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Razia digelar pada dini hari, terkait adanya informasi penyalahgunaan narkoba. Para sipir menggeledah satu-persatu sel warga binaan di Rutan Pontianak yang dihuni oleh lebih dari 800 orang ini.

Namun dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba. Hanya alat komunikasi yakni tiga unit handphone yang disita, karena tidak seharusnya dimiliki tahanan di sel.

"Razia ini kita lakukan dengan harapan rutan selalu aman dan tertib dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal