Rumah Sakit Diminta Tak Praktik selama Pandemi Corona, Kecuali Bersifat Gawat Darurat

Rizki Maulana
Tenaga medis gelar rapid test (Foto dok iNews.id)

Pengelola rumah sakit juga diimbau tetap memperhatikan keselamatan daripada pasien. Para petugas medis harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai dengan kriteria risiko pelayanan.

Dokter, perawat, dan petugas media yang telah berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta dianjurkan untuk bekerja dari rumah.

"Dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi," bunyi poin keempat.

Layanan jarak jauh bagi pasien diminta dimaksimalkan. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan pemantauan terhadap pelayanan rumah sakit agar tetap berjalan sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

57 tahun lalu

Semua RS Terdampak Bencana Sumatera Kembali Beroperasi, Lanjut Pemulihan Puskesmas

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor di Aceh, Rumah Sakit di 6 Wilayah Belum Pulih 

57 tahun lalu

Kebakaran RS PMC Subang, Api Diduga dari Korsleting Mesin Pompa Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal