Ruang Publik di Kota Pontianak Ditambah 10 Lokasi hingga 2025

Antara
Taman Catur, salah satu ruang publik di Kota Pontianak. (Foto: Antara)

"Sudah kita susun skala prioritasnya. Untuk jangka pendek ada sebanyak 10 ruang terbuka publik yang bisa dikembangkan pada jangka waktu hingga 2025," ujarnya.

Dia memaparkan, RTH ini nantinya 20 persen merupakan milik publik dan 10 persen milik pribadi. Saat ini masih belum diputuskan untuk tema RTH yang akan dibangun. 

Terkait pendanaan, dia berharap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pusat melalui APBN. RTH ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak.

"Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Balita di Pontianak Tewas Dianiaya Pria Teman Sang Ibu, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal