Repdem Kalbar Laporkan Akun TikTok Penghina Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

Uun Yuniar
Repdem Kalbar melaporkan akun TikTok ke Polda Kalbar karena menghina Megawati Soekarnoputri. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Laporan dugaan penghinaan itu disampaikan Repdem Kalbar ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar.

"Kami laporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Kami serahkan kepada polisi pasal-pasal lain yang  bisa diterapkan dalam pelaporan ini," ujar Pindan, advokat yang mendampingi Repdem Kalbar dalam pelaporan.

Menurut Pindan, pelaporan akun TikTok ini agar tidak terjadi huru-hara dan keributan yang besar. Sebab, akun tersebut telah menghina Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Repdem Kalbar berharap polisi bisa menindak pemilik akun tersebut.

Akun Tiktok tersebut menampilkan sebuah video yang memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri. Selanjutnya ada seseorang berbicara dengan nada penghinaan yang mengucapkan nama Megawati Soekarnoputri dengan menyebut hewan tertentu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Ajak Makan Bakso, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor Janda di Mojokerto

57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal