Razia Satpol PP Pontianak, 2 Anak di Bawah Umur Kedapatan Menginap di Hotel

Antara
Satpol PP Pontianak mengamankan 20 pasangan tanpa ikatan pernikahan di salah satu hotel, Rabu (12/8/2020). (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Satpol PP Kota Pontianak mengamankan 20 pasangan dari razia di salah satu hotel. Dua orang di antaranya ternyata masih anak di bawah umur.

"Sebanyak 20 pasangan tanpa ikatan yang sah kami amankan saat razia penyakit masyarakat di sebuah hotel di Jalan HOS Cokroaminoto," kata Kepala Satpol PP Pontianak, Syarifah Adriana, Kamis (13/8/2020).

Dia mengatakan, yang mengejutkan dari hasil razia 20 pasangan itu yakni ada dua anak di bawah umur. Hal itu diketahui saat petugas melakukan pendataan terhadap 20 pasangan tersebut.

"Dari pendataan yang kami lakukan ternyata ada yang usianya masih di bawah 18 tahun," tuturnya.

Terhadap dua anak di bawah umur ini, Satpol PP telah memanggil orang tua mereka. Sedangkan mereka yang sudah dewasa akan dikenai sanksi berupa denda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal