PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kerja kepolisian. Personel yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi langsung di tempat.
"Setiap harinya Propam melakukan patroli ke ruangan kerja dan melakukan razia masker kepada personel. Personel yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan disiplin," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Selasa (18/8/2020).
Dia mengatakan, razia Propam juga digelar hingga di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Selain mengawasi disiplin anggota menerapkan protokol kesehatan, Propam juga mengawasi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan menjaga jarak saat mengantre untuk mendapat layanan.
Menurutnya, saat ini Polda Kalbar memang memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kepolisian.
Salah satunya yakni menerapkan akses satu pintu masuk sehingga memudahkan pengawasan anggota melalui pemeriksaan suhu tubuh.