Pria di Kubu Raya Tanam 24 Pohon Ganja di Pot, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi 

Uun Yuniar
Polisi menyita puluhan pohon ganja yang ditanam di pot dari pria di Gang Buntu, Jalan Parit Semben, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

KUBU RAYA, iNews.id - Seorang pria berinisial IB alias Pak Usu (46) ditangkap anggota Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya. Polisi juga mengamankan puluhan pohon ganja sebagai barang bukti.

Pria tersebut tak berkutik begitu polisi menemukan barang bukti itu di rumahnya Gang Buntu, Jalan Parit Semben, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (7/10/2023) dini hari.

Sampai saat ini, pelaku masih menjajalani serangkaian pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Kalbar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang warga yang diduga menanam pohon ganja di rumahnya. Mendapat laporan itu polisi langsung mengumpulkan bukti dan mencari keterangan lebih lanjut atas informasi itu.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan 24 batang ganja yang ditanam di 19 pot. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Dit Narkoba Polda Kalbar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Narkoba Fredy Pratama, Mobil Mewah dan Uang Miliaran AKP Andri Gustami Cs Disita

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Ladang Ganja Dalam Rumah di Bandung, 1 Ditangkap 7 Pohon Disita

57 tahun lalu

Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria asal Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Nekat Tanam Ganja, Tukang Jahit di Cicendo Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gegara Tanam Ganja di Rumah, Warga Tipar Sukabumi Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal