PPKM Darurat, Pemkot Singkawang Minta Panitia Kurban Terapkan Prokes Ketat

Antara
Hewan kurban. (Antara)

SINGKAWANG, iNews.id - Panitia hewan kurban di Kota Singkawang diminta mematuhi protokol kesehatan. Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 masih dalam periode pelaksanaan PPKM darurat.  

"Ini saya ingatkan karena penularan Covid-19 di Kota Singkawang saat ini masih tinggi," ujar Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Singkawang, Yusnita Fitriadi, Rabu (14/7/2021).

Dia menjelaskan Pemkot Singkawang telah mengeluarkan imbauan secara tertulis tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam masa pandemi Covid-19.

Terdapat sejumlah faktor yang harus diperhatikan panitia kurban sebagai langkah pencegahan penularan virus corona.

"Di antaranya pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia ke rumah mustahik, mengatur kedatangan dan membatasi jumlah panitia serta petugas dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal