Pontianak Zona Merah, Satgas Covid-19 Dibentuk hingga RT/RW

Antara
Satgas Covid-19 menggelar razia di warung kopi di Pontianak dan melakukan tes swab pengunjung yang tak memakai masker (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membentuk Satgas Covid-19 hingga tingkat RT/RW. Tindakan itu dilakukan untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19 di Pontianak yang saat ini berada pada zona merah.

"Dengan melibatkan RT/RW, kami berharap penanganan Covid-19 lebih efektif hingga ke pelosok," kata Edi di Pontianak, Kamis (5/11/2020).

Edi menuturkan, saat ini pemerintah kota sedang menyusun komponen yang diperlukan dalam pembentukan satgas.

"Mulai dari sistem kerja, standard operasional (SOP), bantuan dan apa yang harus dikerjakan oleh masyarakat," ujarnya.

Saat ini, kata Edi, Satgas baru terbentuk sampai tingkat kelurahan. Penambahan satgas hingga RT/RW diharapkan bisa lebih efektif menangani Covid-19 di Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal