Pontianak Turun ke Level 3, Gubernur Kalbar: Alhamdulillah Tak Ada yang Level 4

Reza Yunanto
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memantau vaksinasi massal. (Foto: Antara)

Sebelumnya pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 menetapkan kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3.

Kebijakan ini berlaku selama dua pekan mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.

Dalam Inmendagri tertanggal 9 Agustus 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu, Kota Pontianak yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 4 selama dua pekan kini turun menjadi PPKM Level 3.

Selain Kota Pontianak, kabupaten dan kota di Kalbar yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, dan Sintang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal