Polresta Pontianak: Pita Penggaduh di Jalan Ahmad Yani untuk Antisipasi Laka Lantas

Uun Yuniar
Pemasangan rumble strip atau pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Pontianak mendapat sorotan pengendara. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Pemasangan rumble strip atau pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat mendapat sorotan warga. Polresta Pontianak menegaskan pita penggaduh dipasang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

"Lebih kepada untuk mengurangi kecepatan yang terjadi, dan antisipasi laka lantas," ujar Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan, Jumat (26/2/2021).

Rio juga membantah isu yang beredar di kalangan netizen, kalau pemasangan pita penggaduh merupakan pesanan, lantaran dipasang tepat di depan rumah dinas pejabat tersebut.

"Tidak. Tidak ada kaitannya rumah pejabat," ujarnya.

Pengukuran rumble strip atau pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Pontianak. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Dia menambahkan, pemasangan pita penggaduh juga untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas. Salah satunya untuk mengantisipasi balap liar yang marak di jalan tersebut.

Menurutnya kawasan Jalan Ahmad Yani memang ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Sesuai rambu yang terpasang, kecepatan maksimum yakni 40km/jam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Kemacetan Panjang di Tol Semarang–Solo

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Bus Ludes Terbakar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Diduga Korsleting AC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal