Menurutnya, pelaku Z mengaku sempat mengantar korban ke rumah. Kemudian korban memberikan uang Rp100.000 kepada Z. Tak lama berselang, Z mengajak N melakukan pencurian di rumah korban. Tak hanya itu, keduanya juga membunuh korban.
Dari keterangan pelaku tersebut, polisi kembali membuka penyidikan kasus kematian korban.
"Pihak Polres Singkawang akan mengirim sample DNA dan sidik jari ke laboratorium forensik guna menyocokkan sampel DNA dan sidik jari yang dikirim sebelumnya," ujarnya.