Polisi Musnahkan Sabu 1,1 Kg Pesanan Napi Lapas Pontianak

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram. (Foto: Antara)

"Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Leo.

Saat ini kasus keempat orang tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak. Jaksa masih belum menentukan ancaman pidana bagi keempatnya, karena masih mendalami peran masing-masing tersangka.

"Untuk pidananya seperti biasa atau tergantung berat banyaknya sabu. Dilihat dulu sejauh mana peran masing-masing. Namun untuk yang residiis akan lenbih berat," tutur Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pontianak, Aji Satrio Prakoso.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal