Densus 88 dan tim gabungan kemudian membawa terduga teroris itu ke Polsek Sungai Pinyuh. Petugas menggelar pemeriksaan awal terhadap AR.
Densus 88 kemudian membawa AR ke Mako Brimob Polda Kalbar di Pontianak. Sementara sebagian anggota Densus 88 menggeledah rumah kakek terduga teroris di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh.
Penggeledahan tersebut disaksikan oleh lurah Sungai Pinyuh dan wakil ketua RT setempat.
Tim Densus 88 menemukan barang bukti berupa sebilah samurai, dua pisau sangkur, satu belati, sebungkus black powder, dua bungkus belerang, dan amunisi senpi laras panjang.
Tim juga menemukan topi lambang ISIS, jaket loreng dan ponsel Android serta ponsel lipat. Kemudian, buku atau lembaran buku tentang jihad, satu boks peralatan listrik, KTP dan paspor, serta buku rekening milik AR.