Polda Kalbar Bongkar 23 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Januari 2022, 75 Pelaku Diamankan

Antara
Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar 23 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau emas ilegal. Kasus ini dibongkar sepanjang Januari hingga Juni 2022.

Dalam kasus itu, Polda Kalbar mengamankan 75 tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 68,9 kilogram.

"Dari sebanyak 75 tersangka dengan 23 kasus itu, sebanyak 36 orang ditahan di Polda Kalbar dan 39 orang ditahan di Polres jajaran," kata Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro.

Dia menambahkan, ke-75 tersangka saat ini sedang ditahan. Mereka terdiri dari para penambang, penampung, pengangkut, pengolah dan pemodal atau aktor intelektual dari PETI tersebut.

Kapolda juga memaparkan secara detil ke-23 kasus itu. Kasus dari Januari 2022 diungkap satu kasus, Februari empat kasus, Maret lima kasus, April tiga kasus.

Mei lima kasus dan Juni lima kasus. Adapun tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Kabupaten Ketapang, Sambas, Sekadau, Sintang, Sanggau, Melawi, Landak, Bengkayang, Kapuas Hulu.

Total barang bukti emas yang dilakukan penyitaan sebanyak 68,9 kilogram atau senilai Rp66,6 miliar. Kemudian 19,6 kilogram bongkahan perak senilai Rp470 juta, sebanyak 11 excavator dan berbagai peralatan lainnya untuk aktivitas penambangan tanpa izin.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar

57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal