Polda Kalbar Bebaskan 15 Mahasiswa Peserta Demo Omnibus Law di Pontianak

Antara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sempat mengamankan 15 orang demonstran menolak Omnibus Law di Pontianak yang berakhir ricuh. Namun 15 orang yang merupakan mahasiswa tersebut akhirnya dilepaskan.

"Ada 15 orang yang sempat kami amankan di sekitar lokasi pembakaran ban. Namun setelah dilakukan interogasi awal ternyata semuanya adalah mahasiswa, sehingga saat itu juga langsung dikembalikan ke korlap," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Kamis (29/10/2020).

Demo yang berlangsung pada Rabu (28/10/2020) malam itu berakhir ricuh. Polisi melakukan penangkapan setelah terjadi aksi pembakaran ban yang mengganggu arus lalu lintas.

Donny mengatakan, kehadiran personel Polda Kalbar bersama Polresta Pontianak di lokasi untuk melakukan pengamanan aksi demo yang digelar BEM se-Kalbar. Kepolisian awalnya masih memberikan toleransi kepada pendemo yang melakukan aksinya melebihi waktu yang ditentukan.

Namun terjadi aksi dorong-dorongan saat pendemo mulai menutup jalan dan melakukan pembakaran ban.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob Polda Kalbar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal