Polair Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap

Antara
Dit Polair Polda Kalbar mengamankan kapal motor pengangkut kayu ilegal di Sungai Kapuas, Kamis (8/10/2020) malam. (Ist/Antara)

"Dari laporan itu ternyata benar ada KM bermuatan kayu olahan ilegal dari Terentang tujuan Sui Raya," ujarnya.

Tersangka saat ini diamankan di Polda Kalbar. Menurutnya tersangka akan dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b, Jo Pasal 12 huruf e Undang Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan kayu ilegal ini.

"Siapa saja yang melakukan aktivitas ilegal itu, maka akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal