Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polair Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap

Jumat, 09 Oktober 2020 - 17:08:00 WIB
Polair Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Dit Polair Polda Kalbar mengamankan kapal motor pengangkut kayu ilegal di Sungai Kapuas, Kamis (8/10/2020) malam. (Ist/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Polair Polda Kalbar mengamankan ribuan batang kayu ilegal yang diangkut dengan kapal motor (KM) di perairan Sungai Kapuas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang tersangka diamankan dalam penindakan itu.

"Kami mengamankan satu tersangka berinisial SAM (38) warga Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya," kata Kasubdit Penegakan Hukum, Dit Polair Polda Kalbar, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Jumat (9/10/2020).

Dia mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Kamis (8/10/2020) malam dekat Dermaga Gang Limbung di Kecamatan Suin Raya.

Dari hasil pemeriksaan, ribuan batang kayu yang disita tidak memiliki Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKHH). Ribuan batang kayu tersebut merupakan kayu olahan campuran berbagai jenis.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu olahan ilegal di Sungai Kapuas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut