PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak melakukan penyekatan di pintu masuk kota. Hal itu dilakukan untuk mencegah warga yang nekat mudik.
"Salah satunya pos penjagaan di kawasan Batu Layang dalam menjaga agar masyarakat tidak mudik Lebaran," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, warga yang ketahuan mudik akan diminta kembali ke rumahnya. Apabila hasil tes antigen atau swab menunjukkan positif terpapar Covid-19, akan dilakukan karantina.
"Kalau dari hasil tes usap atau lainnya ada yang positif maka akan dilakukan isolasi," tuturnya.
Pengawasan di pos tersebut akan berlangsung 24 jam selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.