Pimpinan Yayasan di Ketapang Cabuli Anak Asuh, Korban Diancam Tak Boleh Lapor

Reza Yunanto
Pimpinan yayasan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat inisial IS (41) mencabuli anak asuhnya. (Foto: Polres Ketapang)

KETAPANG, iNews.id - Seorang pimpinan yayasanpanti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur. Pencabulan terungkap setelah korban berani melapor ke Polres Ketapang.

Pelaku adalah IS (41), pimpinan yayasan panti asuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan. Dia ditangkap setelah korban ditemani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang berani melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Ketapang.

"Senin 5 September sekira pukul 17.23 kita amankan IS setelah salah satu korban datang melapor didampingi KPAD," ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dalam keterangan pers yang dilanris laman Polres Ketapang, Rabu (7/9/2022).

Yani mengatakan, IS diperiksa di Polres Ketapang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia tidak mengelak tuduhan pencabulan yang dilaporkan korban yang merupakan salah satu anak di panti asuhan miliknya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui IS mencabuli korban dengan terlebih dahulu mendoktrin korban dengan dalil-dalil agama. IS juga mengancam agar korban mau menuruti perintahnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal