Perusakan Tempat Ibadah, Jemaah Ahmadiyah di Sintang Diminta Hentikan Kegiatan

Antara
Pemkab Sintang meminta Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan kegiatan tempat ibadah di Desa Balai Harapan. (Foto: Antara)

SINTANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) meminta Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan kegiatan operasional tempat ibadah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Penghentian tersebut atas arahan Bupati Sintang dan Gubernur Kalbar.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan bapak Gubernur Kalimantan Barat," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sintang, Kurniawan, Jumat (3/9/2021).

Kurniawan mengatakan, penghentian sementara aktivitas di tempat peribadatan itu untuk menjaga situasi keamanan di Desa Balai Harapan tetap kondusif.

Dia meminta para jemaah Ahmadiyah bisa memahami keputusan ini dan tidak melakukan aktivitas tanpa seizin pemerintah.

"Diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan. Tidak ada aktivitas tanpa izin pemerintah," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

22 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal