Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Perhatikan HAM

Binti Mufarida
Jonathan Nalom
Menko Polhukam menelepon Gubernur Kalbar dan Kapolda terkait peristiwa perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang. Menko meminta penanganan kasus ini memerhatikan HAM. Foto: Istimewa

Komnas HAM mengecam aksi tersebut dan meminta pelaku ditangkap. Alasannya, tindakan penyerangan disertai perusakan fasilitas rumah ibadah bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menilai tindakan perusakan tidak terjadi secara spontan melainkan dilatari serangkaian kebijakan dari pemerintah setempat. Pasalnya Komnas HAM telah melakukan upaya untuk mencegah terjadinya konflik di Sintang selama sebulan terakhir, termasuk melakukan mediasi.

“Tetapi ternyata diabaikan karena ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum terkait,” ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Sekelompok Pria di Sintang Tusuk Polisi, Tak Terima Diusir saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Polisi di Sintang Ditusuk Sekelompok Pria, Luka Parah di Perut

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sintang Serang Rumah Warga Bawa Mandau

57 tahun lalu

Pencuri Belasan Tabung Gas Apes di Sintang, Terungkap saat Jual Hasil Curian ke Korban

57 tahun lalu

Viral Penjual Emas Palsu di Sintang Ketakutan Ditangkap Polisi, Mulut Mangap Wajah Pucat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal