JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalbar untuk mendengar laporan peristiwa penyerangan dan perusakan masjidAhmadiyah di Kabupaten Sintang. Kepada keduanya, Mahfud meminta penanganan kasus tersebut memerhatikan HAM.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik. Dengan memerhatikan hukum, memerhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memerhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud MD, Jumat (3/9/2021).
Mahfud mengatakan Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera menyelesaikannya secara hukum. Semua pihak diminta untuk menahan diri agar tidak memperkeruh situasi.
"Semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” tuturnya.
Rumah ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Tempunak, Sintang, dirusak sekitar 200 orang pada Jumat (3/9/2021) siang. Bangunan di belakang masjid bahkan dibakar.