Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Sekelompok Pria di Sintang Tusuk Polisi, Tak Terima Diusir saat Pesta Miras
Advertisement . Scroll to see content

Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Perhatikan HAM

Sabtu, 04 September 2021 - 00:05:00 WIB
Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Perhatikan HAM
Menko Polhukam menelepon Gubernur Kalbar dan Kapolda terkait peristiwa perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang. Menko meminta penanganan kasus ini memerhatikan HAM. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalbar untuk mendengar laporan peristiwa penyerangan dan perusakan masjidAhmadiyah di Kabupaten Sintang. Kepada keduanya, Mahfud meminta penanganan kasus tersebut memerhatikan HAM.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik. Dengan memerhatikan hukum, memerhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memerhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud MD, Jumat (3/9/2021).

Mahfud mengatakan Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera menyelesaikannya secara hukum. Semua pihak diminta untuk menahan diri agar tidak memperkeruh situasi.

"Semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” tuturnya.

Rumah ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Tempunak, Sintang, dirusak sekitar 200 orang pada Jumat (3/9/2021) siang. Bangunan di belakang masjid bahkan dibakar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut